Skip to content

Wamen ATR Sebut Soekarno dan Jokowi Pahlawan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN melakukan kolaborasi dengan DPR RI dalam rangka penyerahan sertipikat PTSL di Kabupaten Cianjur, Rabu (01/03).

Dalam kesempatan itu, Puan Maharani yang mewakili DPR RI didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sebanyak 300 sertipikat tanah kepada masyarakat. 

Kepada masyarakat, Puan berpesan supaya sertipikat yang diperoleh dapat digunakan dengan bijak.

“Bapak dan Ibu, jangan sampai sertipikat ini diagunkan untuk urusan tidak produktif seperti membeli hp atau kendaraan,” ucap Puan Maharani.

Raja Antoni menjelaskan, pendaftaran tanah ini terjadi berkat pahlawan pertanahan di masa lalu yang mengundang Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Undang-undang Pokok Agraria.

“Bung Karno-lah yang membidani UU ini lahir yang kemudian dilanjutkan oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah,” ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Wamen ATR/BPN ini juga menjelaskan bahwa jutaan sertipikat tanah yang diterbitkan tidak terlepas dari peran Ketua DPR RI yang memberikan anggaran untuk pelaksanaan sertipikasi. 

“Secara pribadi dan kelembagaan, saya mengapresiasi Ibu Puan yang telah memberikan dukungan atas program sertipikasi,” ujar mantan Sekjen PSI tersebut.

Bagikan!