Skip to content

Kunjungi Papua Barat, Wamen ATR Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf Hingga PTSL

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pensertifikatan bidang tanah. Tujuannya supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat seluruhnya terdaftar dan tersertifikat.

Hal itu disampaikan Raja Juli saat melakukan kunjungan kerja ke Manokwari, Papua Barat. Dalam kunjungan itu,dia menyerahkan sejumlah sertifikat PTSL, sertifikat Wakaf, sertifikat Redistribusi Tanah, hingga sertifikat Hak Pakai untuk Pemprov Papua Barat.

“Kami sepenuhnya berkomitmen untuk terus melakukan percepatan sertifikasi tanah untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi supaya seluruh bidang tanah dapat terdaftar,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5).

Dia menjelaskan, sertifikasi tanah akan memberikan manfaat pada pemilik tanah tersebut. Dengan dilakukannya sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat yang bersamaan.

“Sertifikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan,” ujar politikus PSI itu.

Di hadapan warga dan penerima sertifikat, Raja Juli juga mengajak agar rumah ibadah, yang terkadang luput didaftarkan, untuk segera mendatangi Kantor BPN setempat. Sehingga rumah ibadah tersebut dapat tercatat dengan baik.

Dia mengingatkan, pensertifikatan menjadi sangat krusial di masa kini karena sangat rawan adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan didaftarkannya tanah tersebut kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di Republik ini,” sambungnya.

Dalam akhir sambutannya, Raja Antoni berharap hubungan baik antara Kantor BPN dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi dapat terus terjalin dengan baik sehingga program pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dapat dicapai tepat waktu.

https://www.merdeka.com/peristiwa/kunjungi-papua-barat-wamen-atr-bagikan-sertifikat-tanah-wakaf-hingga-ptsl.html

Bagikan!