EMAAT Gereja HKBP Tanjung Batu di Karimun, Kepulauan Riau akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, gereja yang mereka pakai untuk beribadah sejak 1965 akhirnya mendapat sertifikat tanah.
Bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat itu secara langsung dan diterima oleh Pimpinan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Renova Jhony Sitorus, Rabu, (8/2).
Ketua PGI Wilayah Kepri itu mengapresiasi perhatian Kementerian ATR/BPN kepada Jemaat Gereja yang telah membantu proses sertifikasi tanah tersebut.
“Penyerahan sertipikat ini mengakhir penantian kami selama 57 tahun. Terima kasih Pak Wamen yang menyerahkan sertipikat ini secara langsung,” kata Renova.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap disapa Raja mengungkapkan bahwa negara berkewajiban untuk untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada umat beragama.
“Puji Tuhan siang tadi saya mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertifikat gereja. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya seluruh rumah ibadah dapat disertifikasi sehingga umat bisa beribadah dengan nyaman,” tandas Raja.
Raja menegaskan, sertifikat merupakan bukti penting karena tanah tersebut menjadi tercatat oleh negara sehingga memiliki kepastian hukum.
“Pencatatan oleh negara menjadi penting supaya di kemudian hari tanah tersebut tidak dicaplok oleh mafia tanah,” tandasnya
Ia mengajak apabila masih ada gereja atau rumah ibadah lainnya belum disertifikasi agar segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
“Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian terhadap tanah umat. Karena mohon segera didaftarkan. Prosesnya tidak lama,” pungkasnya. (OL-8)