Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, meninjau Vihara Amurva Bhumi yang tengah berkonflik dengan pihak swasta.
“Dalam otoritas yang melekat dalam diri saya, maka saya akan kawal keadilan yang harus tegak,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Vihara yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No 2 Karet Semanggi, Jakarta Selatan, tersebut mendapatkan gugatan dari pihak swasta ke Pengadilan karena akses masuk ke Vihara dianggap tumpang tindih. Padahal menurut penuturan pihak Wihara, tanah tersebut mereka dapatkan dari hibah.
Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku pihaknya sedang menjadi korban, dan sedang berupaya mencari keadilan. Ia bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Kita berada dalam posisi menjadi korban, kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip.
Saat memberikan pengarahan, Raja Antoni menjelaskan, kejadian yang dialami oleh Vihara tersebut bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga dengan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh rumah ibadah.
“Saya turut prihatin dengan berita yang kita baca bahwa ada vihara dengan usia lebih dari seratus tahun, dan akses masuknya diambil oleh pihak lain,” ucap Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Dirinya pun menyatakan akan berkoordinasi serta melakukan kajian supaya dapat menghadirkan keadilan bagi Vihara tersebut. “Ketidakadilan yang dirasakan oleh bapak ibu ini, saya akan koordinasi dengan kanwil, kantah untuk menghadirkan keadilan bagi bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Raja Antoni menjelaskan dirinya tidak anti terhadap bisnis dan investasi, namun aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak boleh mengganggu rumah ibadah.
Kedatangan Wakil Menteri ATR/BPN tersebut disambut meriah oleh para Umat Buddha seraya menggantungkan harapan supaya konflik lahan yang sedang mereka hadapi dapat segera selesai sehingga mereka dapat melakukan kembali aktivitas keagamaan.