Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 M2. Penyerahan dilakukan di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, pada hari ini, Kamis (30/3/2023).
Wamen ATR/BPN itu menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, di antaranya tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.
“Keduanya adalah organisasi penting di Republik ini. Kita berharap dapat mensertifikasi seluruh tanah aset dua organisasi ini secepat-cepatnya,” ujarnya dilansir Antara.
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengakselerasi pensertifikatan tanah wakaf. Selama 8 tahun, pemerintah menerbitkan sertifikasi 109.838 sertifikat wakaf. Sedangkan sejak tahun 1977 sampai 2014 selesai 99.195 sertipikat.
“Sejak tahun 1977 telah disertifikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53%-nya dilakukan dalam era Jokowi atau 8 tahun terakhir,” jelas Raja
Sekretaris Dewan Pembina PSI itu menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola, tempat-tempat pendidikan dan fasilitas umum.
“Melalui Gerakan Nasional Sertifikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi,” tegas Raja.
Ia pun mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat. Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.
“Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah.” ujarnya.
Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 2 sertipikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.
Raja Juli meminta kepada para penerima sertifikat untuk dapat menjaganya dengan baik seperti membuat salinan guna mencegah kerusakan atau kehilangan data.
“Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di kemudian hari, mohon dijaga dengan baik. Jika ada backup-nya. Kami dapat menerbitkan kembali sertipikat tersebut,” katanya.