Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memberikan pelayanan terbaik ke setiap penduduk, khususnya terkait sertifikat tanah. Terbaru, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat gereja di Kota Sorong, Papua Barat.
Setelah itu, Wamen Raja Antoni bertolak ke Jayapura untuk menyerahkan sertifikat Gereja Kristen Indonesia Kairos Kamp dan Kongregasi Puteri Reinha Rosari, Senin (8/5/2023).
Penyerahan tersebut bertempat di Aula Kantor Pertanahan Jayapura yang secara langsung diterima oleh Pendeta Onna Anthoneta Bano, ada pun Kongregasi diterima oleh SR Maria Clara PRR.
“Kita, saya kemarin ikut dalam peringatan Paskah di Manokwari, dan ini adalah kadonya,” Kata Raja Antoni.
Wamen berharap, dengan penyerahan sertifiakt tersebut akan membuat umat nyaman dan terus memberikan layanan sosial bagi warga.
Kemudian, Raja Antoni juga menyinggung perihal suasana kebatinan masyarakat yang religius yang memungkinkan masyarakat Indonesia ringan tangan untuk memberi, bahkan memberikan bidang tanah.
“Jangan sampai penderma yang berniat baik menghibahkan tanahnya, kemudian diselewengkan oleh maladministrasi,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Raja Antoni menjelaskan, pengadministrasian ini menjadi penting untuk menghindari perbedaan perspektif di masa yang akan datang terutama saat generasi berganti.
“Biasanya kalau masih dalam generasi pertama atau kedua tidak ada masalah. Tapi saat masuk ke generasi ketiga, tiba-tiba ada masalah, karena ada klaim terhadap tanah yang dimaksud,” ujar Raja Antoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga, sertifikat wakaf untuk masjid dan musala serta sertifikat aset milik Kementerian Kesehatan di Biak Numfor, sertifikat aset milik Pemerintah Kota Jayapura, dan sertipikat aset Kabupaten Keerom milik Kementerian Agama.
Selain itu, Raja Antoni juga menyerahkan Sertifikat aset Kota Jayapura dan sertifikat aset Kabupaten Merauke milik Kementerian PUPR.
“Sertifikat yang diserahkan dapat dijaga dengan baik. Bila perlu di fotocopy supaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat diganti baru oleh Kantor Pertanahan,” tutupnya.