Skip to content

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Gereja dan Vihara di Masjid

JEPARA – Ada yang unik dalam penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023).

Dalam acara pembagian sertifikat tanah yang diserahkan adalah milik gereja dan vihara, namun diserahkan di Masjid, tepatnya di Masjid Mantingan Komplek Pemakaman Ratu Kalinyamat.

“Saya senang penyerahan sertipikat sore ini karena saya menyerahkan sertipikat gereja dan vihara di masjid,” ujar Raja Juli.

Ia pun bercerita mengenai kerisauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas Kepala Daerah beberapa waktu lalu. “Pak Jokowi risau karena masih ada sebagian umat beragama yang belum bisa beribadah dengan aman dan tentram,” ucap Raja.

Raja Juli berharap dengan sertifikat yang diserahkan ini dapat menjaga integrasi sosial bangsa Indonesia yang dasarnya beragam.

“Penyerahan sore ini menghangatkan hati saya dan inilah contoh kerukunan dari Jepara untuk dibawa ke level nasional,” ucap Sekretaris Dewan Pembina PSI tersebut.

Menurutnya, keragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus terus dijaga dan dipupuk supaya persatuan terus terjalin. “Mari kita jaga kerukunan umat dengan kapasitas yang kita miliki yaitu menerbitkan sertipikat rumah ibadah” tegas Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan itu Wamen ATR/BPN menyerahkan 30 sertifikat wakaf dan badan keagamaan yang terdiri dari 14 sertipikat masjid/mushola, 9 sertipikat milik Vihara Tri Dharma Loka, 5 sertipikat madrasah, 1 Gereja dan 1 Sumur Punden Sinatah.

Bagikan!