Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerja sama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Batam dengan Infinite Learning Center.
Bertempat di Nongsa Digital park, Kota Batam, pemberdayaan tersebut dilakukan berupa pembekalan materi bagi penerima manfaat supaya mereka mengetahui dan memahami cara dalam menjalankan aktivitas kewirausahaan.
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, memaparkan bahwa terdapat dua sub dalam program besar Reforma Agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Formulasi itu akan menopang rakyat hingga akhirnya bisa berdaya.
“Kita bersyukur telah dilakukan legalitas terhadap tanah-tanah rakyat, tetapi kita tidak boleh berhenti disitu, harus ada program program lanjutan supaya rakyat dalam memanfaatkan tanah yang sudah dilegalisasi,” kata Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa (29/8/2023).
Diketahui pada gelombang pertama tersebut terdapat 50 penerima manfaat yang berasal dari 4 kelurahan di Kota Batam yang akan diberikan pembelajaran mengenai skill kewirausahaan karena mereka merupakan pedagang kue, usaha ikan, kerupuk ikan, hingga pakaian di Online shop.
Diantara materi-materi tersebut ialah pertama, pengenalan digital marketing; kedua, business 101; ketiga pengenalan social media marketing; keempat, basic content design; kelima, pengenalan e-commerce marketing.
Raja Juli yang juga pernah menjadi Direktur The Indonesia Institute yang berfokus pada isu kebijakan publik tersebut mengaku mengapresiasi atas kerjasama yang dijalin, sebab, kata dia, kerjasama ini akan meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi penerima manfaat legalisasi aset yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria di Batam.
“Dengan bekal pelatihan dan pendampingan oleh Infinite Learning, akan terwujud peningkatan softskill kewirausahaan sehingga Bapak/Ibu lebih siap dalam menjawab tantangan pasar,” lanjut Raja Juli.
Mendorong Terus Melakukan Pemberdayaan
Dalam penutupannya, Raja Juli, menyampaikan akan terus mendorong Kantor Pertanahan di berbagai daerah seluruh Indonesia supaya memberikan pemberdayaan lanjutan terhadap para penerima manfaat legalisasi aset.
“Tidak pernah ada yang tua untuk terus belajar. Pelatihan hari ini adalah contoh yang baik, saya akan dorong Kantor-kantor Pertanahan lain melakukan hal serupa,” jelas dia.