Skip to content

Wamen ATR/BPN Rampungkan Sertifikasi Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Kerajaan Melayu Lingga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah merampungkan sertifikasi Pulau Penyengat dan Kerajaan Melayu Lingga. Sertifikasi untuk menjamin kepastian hukum atas tanah cagar budaya tersebut. 
 
Tepat pada rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 9 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
 
“Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat menberikan sertifikasi cagar budaya Pulau Penyengat,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni Rabu, 30 Agustus 2023.

Raja Antoni menegaskan, dengan adanya sertifikat bisa menjaga cagar budaya untuk menjamin kepastian hukum.
 
Dalam kesempatan yang sama Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. 
 
“Saya juga gembira bisa mensertipikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu,” sambung Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 
 
Atas penyerahan sertifikat tersebut, Raja Antoni menegaskan cagar budaya tersebut kini telah mendapat kepastian hukum sehingga generasi penerus bangga dapat menikmati situs-situs sejarah bangsa. 
 
“Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa,” ujar Raja Antoni.

Bagikan!