Skip to content

Situs Makam Sunan Bonang Terima Sertifikat Tanah dari Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Tuban, Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah Situs Makam Sunan Bonang seluas 4.377 meter persegi.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Kompleks Makam Sunan Bonang, Masjid Astana, Tuban pada Rabu 27 Maret 2024. Makam Sunan Bonang merupakan Makam salah satu dari Walisongo atau orang-orang yang menyebarkan Islam di Tanah Jawa. 

Diketahui sertifikat yang diserahkan oleh Raja Antoni berstatus sertifikat Hak Pakai atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanpa ada batas akhir selama dipergunakan untuk Makam Sunan Bonang. 

Alhamdulilah siang ini atas nama Kementerian ATR/BPN saya dapat menyerahkan secara resmi tanah seluas 4.377 meter persegi kepada Kemenristek Dikti yaitu makam Sunan Bonang,” ujar Raja Antoni di lokasi. 
 
Raja Antoni mengaku bersyukur dengan telah selesainya sertifikasi tanah makam Sunan Bonang. Menurutnya, sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum supaya tidak terjadi masalah di masa depan.
 
“Insyaallah dengan pemberian ini akan menjadi situs budaya yang memang selalu dikunjungi oleh masyarakat telah memiliki kepastian hukum,” kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia ini.
 
Raja Antoni berharap ke depan peziarah makam Sunan Bonang semakin meningkat. Ia menyebut ziarah merupakan sarana untuk mengingat para leluhur dan meneladani tindakan mereka di masa lalu.
 
“Semoga semakin banyak yang berziarah kemudian meningkatkan spiritual kita dan insya Allah secara pertanahan telah memiliki kepastian hukum,” kata Raja Antoni. 

Bagikan!