Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan kepeduliannya terhadap anak yatim piatu. Yakni dengan menyerahkan sejumlah sertifikat panti asuhan. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerjanya ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023).
Pada kesempatan itu, Wamen ATR/BPN menyerahkan 25 sertifikat wakaf. Selain masjid, madrasah, dan makam. Salah satu sertifikat yang diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut ialah panti asuhan milik Yayasan Sosial Anak Yatim Fakir Miskin Panti Asuhan Al-Amin.
“Panti Asuhan memiliki peran yang strategis untuk pembangunan anak-anak kita, terutama dalam pembinaannya,” kata Wamen ATR/BPN, dalam sambutannya.
Kata politikus PSI ini, dengan pemenuhan itu anak memiliki banyak pilihan dan pandangan terbuka ke depan. Raja menyebut, wakif yang mewakafkan tanah ini memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk anak-anak, dan dengan demikian Kementerian ATR/BPN mendukung penuh sertifikasi panti asuhan.
“Kami sebagai aparatur di ATR/BPN memiliki tugas untuk melindungi niat baik wakif tersebut supaya tanah mereka mendapat kepastian hukum,” ucapnya.
Melalui Gerakan percepatan sertifikat tanah wakaf, Raja mengajak masyarakat untuk datang ke Kantor BPN setempat untuk mendaftarkan tanahnya. Pendaftaran tanah akan melindungi tanah tersebut dari mafia tanah.
“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan tanah kita besok dan lusa. Tapi hari ini kita bisa menjaga tanah itu dengan mendaftarkan tanah ke Kantor BPN,” tutup Raja Antoni.
Sebelumnya, Wamen ATR/BPN telah lebih dulu menyerahkan 12 sertifikat tanah wakaf di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur.