WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni kembali membagikan sertifikat tanah dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat.
Raja Juli menyerahkan sertifikat wakaf dan gereja. Pada hari sebelumnya, ia menyerahkan 35 sertifikat tanah bagi rumah ibadah hingga lembaga pendidikan
Raja yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penyerahan sertipikat wakaf dan gereja serta peruntukan lainnya di Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (3/2)
“Saya hari ini sangat bersyukur sekali dapat kembali mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto untuk menyerahkan 36 sertipikat yang terdiri dari 8 masjid dan 8 gereja serta 8 surau, 2 pesantren, dan 10 fasilitas umum lainnya,” ujar Raja Juli lewat keterangan yang diterima.
Raja menyebut bahwa sertifikasi tanah Wakaf dan Rumah Ibadah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Pasalnya, sejak 1977 pemerintah telah membagikan 207.033 sertifikat.
“Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap sertifikasi tanah wakaf. Sejak 1977 telah disertifikasi 207.033 tanah wakaf dan 53% atau 109.838-nya dilakukan oleh Pak Jokowi,” paparnya.
Raja melanjutkan, sertifikat anah merupakan hal yang penting untuk keamanan objek tanah. Karena dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi tanah dari mafia.
“Lembar kertas ini memiliki makna fundamental, yaitu memastikan adanya kepastian hukum yang dapat melindungi tanah tersebut dari mafia tanah yang jahat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raja menyampaikan bahwa ada ratusan ribu masjid dan puluhan ribu gereja yang menjadi fokus supaya semua rumah ibadah dapat tersertifikasi yang ditargetkannya dapat selesai pada 2024.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah sehingga umat apapun dapat beribadah dengan nyaman,” tegasnya.
Pada hari sebelumnya, Wamen ATR/BPN telah menyerahkan 35 sertfpikat rumah ibadah hingga lembaga pendidikan. Total sebanyak sebanyak 71 sertipikat di 12 Kabupaten/Kota di Kalbar. (OL-8)