Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bandung, Minggu (8/10/2023).
Kepada masyarakat yang didatanginya, Raja Antoni bertanya mengenai waktu dan biaya dalam melakukan sertifikasi tanah. Hal itu dilakukan lantaran dirinya ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa pungli.
“Sebulan, Pak, Alhamdulilah gratis,” ungkap Ujang Maftuh, selaku salah satu penerima sertifikat.
Raja Antoni pun menyampaikan gratisnya pembiayaan sertipikat karena lokasinya masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL. Selain itu juga, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biaya yang gratis ini berkat kebijakan pak bupati juga, Pak, yang menggratiskan BPHTB,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, warga lainnya yang menerima sertifikat bernama Nining Kurniasih, menyampaikan kelegaan hatinya. Pasalnya sebidang tanah yang menjadi harta keluarganya selesai disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bandung.
“Reug-reug (lega) sekarang mah sertifikatnya sudah jadi,” ungkap Nining.
Raja Antoni berpesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.
“Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotocopy ya bu, amit-amit nanti sertipikat hilang, kalau ada fotocopynya bisa minta baru ke BPN,” tuturnya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertifikat tersebut di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.