Skip to content

Wamen ATR/BPN: Berkat Duet Presiden Jokowi Dan Menteri Hadi Tjahjanto

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan mafia tanah semakin tidak memiliki ruang gerak yang bebas. Pasalnya di Indonesia semakin banyak bidang tanah yang bersertipikat. 

Hal tersebut Ia ucapkan saat memberikan sambutan pada penyerahan 500 sertipikat tanah produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).

Wakil Menteri ATR/BPN menerangkan pada tahun 2014 sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi, jumlah bidang tanah yang berhasil disertifikasi hanya 500 ribu pertahun. Sehingga jumlah bidang tanah baru 46 juta bidang yang bersertipikat. Padahal jumlah bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang.

Oleh karena itu, Raja Antoni, melanjutkan Kementerian ATR/BPN diberikan target oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. 

“Presiden minta supaya angkanya ditingkatkan. Alhamdulilah sekarang pertahunnya bisa mencapai 6-7 juta pertahun,” kata Raja Antoni disambut tepuk tangan para penerima sertipikat. 

Selanjutnya, Wakil Menteri ATR/BPN menerangkan hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah, dan 90 juta bidang diantaranya telah bersertipikat.

“Alhamdulilah berkat Presiden Jokowi dan Menteri Hadi Tjahjanto sebagai dua orang yang peduli rakyat, capaian pertanahan kita sudah setara dengan 53 tahun pemerintahan sebelum Pak Jokowi,” kata Raja Antoni yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. 

Sebelumnya Raja Antoni juga melakukan penyerahan sertipikat kepada 500 penerima di Kabupaten Kendal sehingga dalam satu hari Ia mewakili Menteri ATR/BPN menyerahkan 1000 sertipikat. 

Wakil Menteri ATR/BPN memberikan pesan supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dengan baik seperti melakukan fotocopy dan tidak menyerahkan sertipikat itu kepada pihak yang tidak berkepentingan. 

“Supaya tidak hilang, sertipikatnya mohon dijaga dengan hati-hati. Jangan sampai orang tidak berkepentingan memegang sertipikatnya,” tutup Raja Antoni

Bagikan!