Skip to content

Wamen ATR Sebut Kinerja Jokowi Setara 69 Tahun Pemerintahan Sebelumnya

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, sertifikasi tanah di Indonesia terus mengalami percepatan.

Hal itu, Raja Juli sampaikan saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa, 5 Desember 2023.

Adapun sertifikat yang diserahkan terdiri dari 452 Sertipikat PTSL, 13 Sertipikat Wakaf, dan 35 Sertipikat BMN dan BMD.

Raja Juli menerangkan, sejak Indonesia mencapai kemerdekaan hingga tahun 2014, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru 46 juta bidang. Padahal, total bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang.

“Jadi sebelum era Pak Jokowi, sertifikasi bidang tanah per tahunnya hanya 500 ribu saja, butuh 160 tahun hingga seluruh bidang tanah tersertifikasi,” jelas Raja Juli.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menjelaskan, sejak era Jokowi, sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahun. Hal itu dicapai berkat kebijakan Jokowi pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL adalah program revolusioner Pak Jokowi untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia,” sambung Raja Juli

Hingga kini, 109 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar yang mana 88 juta bidang diantaranya telah bersertifikat. Sehingga, menurut Raja Juli, sertifikasi Era Presiden Jokowi setara dengan 69 tahun sebelumnya.

“Alhamdulilah kita punya Presiden yang bekerja dengan cepat dan tepat sehingga kinerjanya setara dengan 69 tahun pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.

Raja Juli mengajak agar masyarakat menjaga sertifikat yang diterima. Caranya dengan menyimpannya di tempat yang mana dan melakukan fotocopy supaya terdapat salinan. Sehingga, jika hilang bisa datang ke kantor pertanahan setempat untuk meminta sertifikat yang baru.

Raja Juli juga meminta supaya masyakat tidak tergiur dengan pinjaman untuk mengagunkan sertipikat. Harus dilakukan dengan hati-hati supaya tanah tersebut terjaga.

“Tolong dijaga dengan baik sertifikatnya. Jangan dipakai untuk keperluan konsumtif ya bapak ibu,” tutup Raja Juli.

Bagikan!