Skip to content

Wamen ATR/BPN Dengarkan Curhatan Petani di Cilacap soal Lahan Pertanian

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menghadiri Saresehan Tani dan Panen Raya di Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Cilacap, Senin (15/5).

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) mengeluhkan tanah garapannya masuk dalam kawasan hutan. Padahal menurut mereka tanah tersebut telah dikeluarkan dari kawasan hutan pada 1981. Mereka mengharapkan supaya tanah yang mereka garap dapat dijadikan sebagai lokasi prioritas reforma agraria.

“Kami memohon bantuan kepada Pak Wamen supaya keluh kesah para petani disini mewujudkan harapan petani,” Ujar Sugeng selaku ketua Serikat Tani.

Menanggapi kelurahan masyarakat tersebut, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud tidak menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN, melainkan ada irisan dengan Kementerian LHK.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkomunukasikan hal ini kepada Kementerian LHK,” ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut lewat keterangan yang diterima.

Raja Antoni menjelaskan setelah ada pelepasan kawasan hutan, maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mengukur dan memberikan sertipikat.

“Kebetulan ada Pak Sekda disini, masyarakat dapat meminta kepada beliau supaya ada pengajuan pelepasan kawasan hutan dari Pemda ke Kementerian LHK. Setelah itu kewenangan Kementerian ATR dimulai,” jelas Raja Antoni.

Raja melanjutkan, pihaknya terus berjuang mewujudkan kebijakan yang menjadi tujuan Presiden Joko Widodo dalam reforma agraria dapat dilaksanakan dengan baik supaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

“Tanpa berpanjang kata, dengan niat baik untuk kesejahteraan masyarakat, kami akan membantu mengkomunikasikan ke Kementerian LHK,” pungkasnya. (RO/H-3)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/nusantara/581360/wamen-atrbpn-dengarkan-curhatan-petani-di-cilacap-soal-lahan-pertanian

Bagikan!