Skip to content

Hindari Gangguan Mafia Tanah, Wamen ATR Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah di Kalbar

Merdeka.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antono membagikan 35 sertifikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Kalimantan Barat. Sertifikasi ditujukan untuk menghindari berbagai persoalan sengketa kepemilikan lahan, termasuk juga gangguan mafia tanah.

“Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat wakaf dan lembaga pendidikan kepada bapak ibu semuanya, sebagai bagian dari pelaksanaan program PTSL,” Kata Raja di Masjid Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (2/2).

Lebih lanjut, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan sertifikat yang diserahkan tersebut tersebar di 12 kabupaten kota di Kalbar dengan berbagai peruntukan, mulai dari masjid sampai dengan lembaga pendidikan.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya akan menyerahkan 35 sertifikat yang terdiri dari 16 masjid, 11 surau, lima pemakaman, satu yayasan pendidikan, satu pesantren, dan satu TPA,” terang Raja.

Sekretaris Dewan Pembina PSI ini berharap sertifikat yang diserahkannya dapat memiliki manfaat bagi banyak orang.

“Dalam pengalaman, awalnya enggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak pegang tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertifikat,” ujarnya

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan apresiasi kepada menteri dan wakil menteri ATR/BPN karena telah turun langsung menyelesaikan masalah pertanahan, dan berharap sertifikasi rumah ibadah dapat terus berlanjut.

“Apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri dan Pak Wamen yang turun langsung menyelesaikan masalah tanah. Kami juga berharap sertifikasi rumah ibadah bisa terus berlanjut khususnya di Kubu Raya yang masyarakatnya beragam,” ujar Muda Mahendrawan.

https://www.merdeka.com/peristiwa/hindari-gangguan-mafia-tanah-wamen-atr-bagikan-sertifikat-rumah-ibadah-di-kalbar.html

Bagikan!