Perkumpulan Gereja yang tergabung dalam Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan akhirnya bisa bernafas lega karena telah mendapatkan SK Penunjukan Badan Hukum yang berhak memiliki Hak Milik atas Tanah dari Kementerian ATR/BPN, Senin (09/01/2022).
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyerahkan SK Penunjukan Badan Hukum untuk Memiliki Ha katas Tanah tersebut mengaku percepatan tersebut merupakan bagian dari Visi Menteri Hadi Tjahjanto.
“Kebijakan Pak Hadi jelas sekali, tanah umat harus mendapatkan perhatian sehingga aman dan tentram” Singkat Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Budiwono selaku Ketua Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan SK Hak ini. Baginya, SK Hak tersebut akan memberikan kepastian hukum sehingga umat nyaman menjalankan ibadah.
“Kami sangat bersyukur pagi hari ini diserahkan secara resmi sebagai badan hukum yang memiliki hak atas tanah. Terima kasih Pak Menteri dan Pak Wamen” Ujarnya singkat.
Budiwono melanjutkan, pihaknya memuji kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN yang memberikan perhatiannya atas gereka. Pasalnya, mereka telah bermohon sejak tahun 2018.
“Surat yang cukup lama kami nantikan, menjadi kebahagian bagi kami saat surat keputusan ini diserahkan” ucapnya.
Pada hari yang sama, selain menyerahkan SK Hak untuk Sinode Gereja Yesus Kristus Tuhan, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan SK Hak untuk DPP Wahdah Islamiyah.