Skip to content

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Persyarikatan Muhammadiyah

JawaPos.com–Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik, Jumat (9/9).

Penyerahan sertifikat itu dipastikan Raja Juli Antoni sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dalam proses pembangunan manusia. Pembangunan manusia hanya bisa terjadi bila ada kepastian soal tanah.

”Negara akan memastikan supaya proses pembangunan manusia itu berjalan. Dalam hal ini kepastian hukumnya soal tanah. Maka hari ini kita serahkan sertifikat tanah persyarikatan Muhammadiyah untuk Amal Usaha Muhammadiyah dan Kampus UMG,” ujar Wamen Raja Juli Antoni saat membagikan sertifikat.

Sertifikat tanah persyarikatan Muhammadiyah yang diberikan Wamen ATR/BPN tersebut terbagi dalam 5 bidang tanah yang tersebar di empat kecamatan. Perwakilan dari tiap-tiap wilayah turut hadir dan membawa pulang sertifikat tanah yang telah diserahkan.

Sertifikat tersebut tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Manyar 2.562 meter persegi, Kecamatan Kebonas 6.080 meter persegi, Kecamatan Gresik 2.775 meter persegi, dan di Kecamatan Cerme 200 meter persegi.

Raja Juli Antoni menambahkan, masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Dengan dikeluarkannya sertifikat, tanah milik persyarikatan Muhammadiyah bisa mendapat kepastian hukum untuk menghindari konflik.

”Sesuai dengan arahan Menteri Hadi Tjahjanto, saya meminta tanah-tanah milik Muhammadiyah ini segera didaftarkan supaya memiliki kepastian hukum. Ini penting supaya dakwah yang dilakukan Muhammadiyah berjalan dengan lancar,” ujar Raja Juli Antoni.

https://www.jawapos.com/surabaya/09/09/2022/wamen-atr-bpn-serahkan-sertifikat-tanah-persyarikatan-muhammadiyah/

Bagikan!