Merdeka.com – Kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Sulawesi Selatan kini bisa bernapas lega setelah mendapat kepastian hak atas tanah yang mereka tempati. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kantor PGI Sulawesi Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Ketua PGI PGI Sulselbara, Adrie O. Massie menyampaikan rasa syukurnya saat menerima sertifikat tersebut kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatian yang telah diberikan. Baginya, sertifikat ini bermakna banyak terhadap jemaat gereja.
“Pak Wamen, penyerahan sertifikat tanah ini mengakhiri penantian sertifikasi lahan kami setelah 38 tahun lamanya. Akhirnya kami dapat sertifikat juga. Terima kasih banyak,” kata Adrie pada Wamen ATR/BPN.
Politikus PSI itu lantas menyambut ucapan terima kasih tersebut seraya mengajak supaya tanah-tanah gereja khususnya di Sulawesi Selatan supaya segera didaftarkan.
“Ini kewajiban negara, Pak, negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemeluk agama. Karena itu jika masih ada yang belum didaftarkan harus segera berkoordinasi dengan Kantor BPN setempat,” jawab Raja.
Dia menyebut sertifikasi rumah ibadah adalah manifestasi penerapan nilai luhur kebangsaan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan seluruh rumah ibadah harus tersertifikasi pada tahun 2024.
“Niat baik para umat harus dilegalisasi agar sustainable. Menteri Pak Hadi dan saya secara pribadi ingin supaya rumah ibadah dapat tersertifikasi pada tahun 2024,” ucap Raja.
Dalam acaranya penyerahan sertifikat ini, Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan 5 Sertifikat yang terdiri dari 2 Sertifikat atas nama PGI, 1 Sertifikat Gereja Katolik Stasi Santo, 1 sertifikat rumah tinggal pendeta, 1 sertifikat gereja Toraja Jemaat Kole.
Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN. [fik]